Posts

Showing posts with the label dalil

Search Now

Cara Membalas Salam Dari Non Muslim Sesuai Dalil

Image
Ya, kita dilarang untuk mengawali mengucap salam kepada teman kita yang non muslim, coba perhatikan hadits berikut: Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jangan kalian mengawali mengucapkan salam kepada Yahudi dan Nashrani. Jika kalian berjumpa salah seorang di antara mereka di jalan, maka pepetlah hingga ke pinggirnya.” (HR. Muslim no. 2167). ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ Lalu bagaimana cara menjawab salam jika teman non muslim kita yang mengucapkan salam terlebih dahulu? ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ Anas bin Malik berkata, “Ada seorang Yahudi melewati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu ia mengucapkan ‘as saamu ‘alaik’ (celaka engkau).” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas membalas ‘wa ‘alaik’ (engkau yang celaka). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Apakah kalian mengetahui bahwa Yahudi tadi mengucapkan ‘assaamu ‘alaik’ (celaka engkau)?” Para sahabat lantas berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana jika kami membunuhnya saja?” Rasulullah sh...

Menghadapi Imam Yang Pakai Qunut Subuh

Apakah qunut subuh itu ada dalilnya? . Qunut subuh itu ada dalilnya... Qunut subuh terus menerus ada dalilnya Haditsnya dhoif... . Dhoif itu artinya apa? Lemah... Lemah itu boleh dipakai atau tidak? Nggak boleh dipakai!!! Hadits nya ada tapi Dhoif, kalau dhoif berarti tdk boleh dipakai!!! . APAKAH MEREKA QUNUT SHUBUH???? . . Bahkan ada seorang anak sahabat nabi bernama Abi Malik al-Asyja’i, ia berkata kepada ayahnya: “Wahai ayahku, sesungguhnya engkau pernah shalat di belakang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, di bela-kang Abu Bakar, ‘Umar, ‘Utsman dan di belakang ‘Ali di daerah Qufah sini kira-kira selama lima tahun, apakah qunut Shubuh terus-menerus? . ” Ia jawab: “Wahai anakku qunut Shubuh itu bid’ah!! . Hadits shahih riwayat at-Tirmidzi (no. 402), Ahmad (III/472, VI/394), Ibnu Majah (no. 1241), an-Nasa-i (II/204), ath-Thahawi (I/146), ath-Thayalisi (no. 1328) dan Baihaqi (II/213), dan ini adalah lafazh hadits Imam Ibnu Ma...

Hukum Beribadah Ngawur Dan Kreatif Tanpa Dalil

Sebagian kalangan mengemukakan alasan ketika suatu ibadah yang tidak ada dalilnya disanggah dengan celotehan, “Kan asalnya boleh kita beribadah, kenapa dilarang?” Sebenarnya orang yang mengemukakan semacam ini tidak paham akan kaedah yang digariskan oleh para ulama bahwa hukum asal suatu amalan ibadah adalah haram sampai adanya dalil. Berbeda dengan perkara duniawi (seperti HP, FB, IG, internet), maka hukum asalnya itu boleh sampai ada dalil yang mengharamkan. Jadi, kedua kaedah ini tidak boleh dicampuradukkan. Sehingga bagi yang membuat suatu amalan tanpa tuntunan, bisa kita tanyakan, “Mana dalil yang memerintahkan?” . Ada kaedah fikih yang cukup ma’ruf di kalangan para ulama, . الأصل في العبادات التحريم . “Hukum asal ibadah adalah haram (sampai adanya dalil).” . Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri –sem...

Related