Posts

Showing posts with the label khitbah

Search Now

Tetap Jaga Jarak Meski Sudah Tunangan Atau Khitbah

Image
Dalam Islam, proses sebelum menikah adalah ta'aruf lalu Khitbah, hingga akhirnya memutus untuk menikah. Nah yang perlu dipahami disini adalah, meski sudah masuk dalam proses ta'aruf atau bahkan khitbah, maka bukan berarti calon pasangan itu sudah halal sehingga interaksinya tidak ada bedanya dengan pacaran, bukan seperti itu. . Melainkan ada beberapa yang diboleh dilakukan sesuai syari'at Islam selama proses ta'aruf atau khitbah itu berlangsung. seperti berkomunikasi mengenal karakter masing dengan menanyakan beberapa hal yg dibolehkan Syari'at Islam, atau berkomunikasi perihal kelancaran untuk urusan (KUA, tempat, konten acara dll) . Lalu apakah boleh jalan berdua, chatting intes untuk hal yang gak penting, ngobrol hanya berdua saja. Itu jelas BIG NO ya Dear... Karena sama saja aktifitas itu dinamakan mendekati Zina. . Maka seharusnya, yang kita lakukan adalah menjaga kesucian proses pernikahan kita, sehingga Allah jaga bula kelak kebahagiaan pernikahan Dunia d...

Larangan Meminang Wanita Yang Sudah Dipinang • Nasehat Islam

Image
Larangan Meminang Wanita Yang Sudah Dipinang • Nasehat Islam Telah mengkhabarkan kepada kami Ibrahim bin Al Hasan, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Al Hajjaj bin Muhammad, ia berkata; berkata Ibnu Juraij; saya pernah mendengar Nafi' menceritakan bahwa Abdullah bin Umar pernah berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang sebagian kalian menjual di atas jual beli sebagian yang lain, dan janganlah seseorang meminang di atas pinangan orang lain hingga orang yang meminang sebelumnya meninggalkan pinangannya atau mengizinkan memberikan izin. √ Hadits Imam Nasa'i

Perbedaan Hak Nikah Perawan Dan Janda • Fatwa NU

Image
• FATWA NU Perbedaan Hak Perawan dan Janda soal Akad Nikah . Agama Islam merupakan agama yang sangat meninggikan posisi perempuan. Sejarah mencatat bahwa sebelum Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam hadir menyampaikan syariat Islam, masyarakat jahiliyah di Mekkah sangat tidak adil dalam memperlakukan perempuan. Kaum hawa tidak mendapatkan hak bersuara dalam hal apa pun, tidak mendapatkan hak waris, tidak bisa menuntut nafkah yang layak, dan lainnya. Setelah Nabi Muhammad datang, mulailah perempuan mendapatkan tempat di masyarakat. Islam membuat mereka bisa mendapatkan hak waris, bisa menuntut nafkah yang layak bagi dirinya, dan bisa menyampaikan hak bersuara khususnya dalam bab nikah. . Di sisi yang lain, Islam juga tidak sampai kebablasan dalam memberikan kebebasan bagi perempuan, seperti perlakuan yang berbeda bagi perawan dan janda dalam bab nikah. . Dikutip dari Imam Abu Ishak Ibrahim bin Ali bin Yusuf al-Fairuzzabadi al-Syairazi dalam al-Muhadzdzab fi Fiqh al-Imam al-Syafi’i...

Ta'aruf Dulu Atau Khitbah Dulu?

Image
Bismillah . Ta'aruf dulu atau khitbah dulu? Kalau yang saya ambil sih, khitbah dulu baru ta'ruf, walau kalau ada yang berpendapat yang lain juga ya silakan saja. Kenapa khitbah dulu? Karena sebelum ta'aruf seyogyanya orangtua wanita (wali) mengetahui terlebih dulu, dan jelas dulu kapan tanggal pernikahannya, sehingga proses perkenalan (ta'aruf) nya bukan backstreet, atau bahkan tanpa sepengetahuan orangtua wanita. Lah kan berabe kalau sudah deket, sudah cocok, sudah demen, tiba-tiba pas khitbah ORANGTUANYA NGGAK MAU, nah kasus deh Jadi lebih baik dari awal. Khitbah dulu, jelasin maksud kenpa mau ta'aruf, yaitu mau nikah, kapan waktunya, apa yang diinginkan wali wanitanya, setelah itu tinggal ta'aruf deh Lha kalau sudah ta'aruf, terus nggak jadi nikah gimana? Ya nggak papa, kan terhormat, kamu belum apa-apain dan diapa-apain kayak yang pacaran itu kan. Kamu suci, dia juga. Biasa kok kalau sudah ta'aruf lalu nggak cocok lalu nggak jadi Nah, makanya ta'...

Ta'aruf Dulu Atau Khitbah Dulu?

Image
Bismillah . Ta'aruf dulu atau khitbah dulu? Kalau yang saya ambil sih, khitbah dulu baru ta'ruf, walau kalau ada yang berpendapat yang lain juga ya silakan saja. Kenapa khitbah dulu? Karena sebelum ta'aruf seyogyanya orangtua wanita (wali) mengetahui terlebih dulu, dan jelas dulu kapan tanggal pernikahannya, sehingga proses perkenalan (ta'aruf) nya bukan backstreet, atau bahkan tanpa sepengetahuan orangtua wanita. Lah kan berabe kalau sudah deket, sudah cocok, sudah demen, tiba-tiba pas khitbah ORANGTUANYA NGGAK MAU, nah kasus deh Jadi lebih baik dari awal. Khitbah dulu, jelasin maksud kenpa mau ta'aruf, yaitu mau nikah, kapan waktunya, apa yang diinginkan wali wanitanya, setelah itu tinggal ta'aruf deh Lha kalau sudah ta'aruf, terus nggak jadi nikah gimana? Ya nggak papa, kan terhormat, kamu belum apa-apain dan diapa-apain kayak yang pacaran itu kan. Kamu suci, dia juga. Biasa kok kalau sudah ta'aruf lalu nggak cocok lalu nggak jadi Nah, makanya ta'...

Ta'aruf Sesuai Syariat Islam

Image
*Ta'aruf Sesuai Syariat* Tentang ta'aruf, Islam tidak punya aturan khususnya. Kalau kita baca siroh nabawi, bagaimana kisah pernikahan Rasulullah Saw dengan Khadijah, ataupun pernikahan sahabat, maka cara taarufnya beda-beda. Setiap kita, punya cara masing-masing. Asal tidak melanggar aturan Islam. Adapun yang umumnya bisa dilakukan saat taaruf: 1. Melakukan Istikharoh dengan sekhusyuk-khusyuknya. Setelah pihak laki-laki atau perempuan mendapatkan data dan foto, lakukanlah istikharoh dengan sebaik-baiknya agar Allah SWT memberikan jawaban terbaik. Dalam melakukan istikharoh ini, jangan ada kecenderungan dulu pada calon yang diberikan kepada kita. Tapi ikhlaskanlah semua hasilnya pada Allah SWT. . 2. Bila sudah saling tukar biodata dan foto, maka selanjutnya tentukan jadwal ketemuan/taaruf. Tapi, sebelumnya sampaikan sama ustadzahnya. Jadi nanti ikhwannya datang bersama ustadz juga. Tempatnya bisa dimana saja. Tapi baiknya di rumah ustadzah tadi. . 3. Saat ketemuan maka silahkan...

Related