Bolehkah Menolak Lamaran Orang Saleh?
Maasyaa Allah, kami salut sekali dengan teman-teman yang semangat memperbaiki diri di hadapan Allah 😊😍 Bismillah, kami coba jawab pertanyaan ini ya dear... “Jika datang kepada kalian seorang lelaki yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia. Jika tidak, maka akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang besar.” (HR. Tirmidzi) Jika kamu sudah siap untuk menikah dan laki-laki itu orang yang shalih, baik agamanya dan akhlaknya maka sangat diperbolehkan untuk menerima lamarannya. Jika ada keraguan, maka mintakan pendapat pada keluarga atau musyrifah atau orang yang kamu percayai di sekelilingmu Adapun pendapat dari Asy Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdillah Al Fauzan hafidzahullah tentang bolehnya menolak lamaran lelaki sholeh, beliau hafidzahullah menjawab: “Apabila engkau tidak berhasrat untuk menikah dengan seseorang maka engkau tidaklah berdosa untuk menolak pinangannya, walaupun ia seorang laki-laki yang shalih. Karena pernik...