Search Now

Hadits Malik No. 625

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang orang yang sedang ihram memakai pakaian yang terkena za'faran dan wars. Beliau bersabda: 'Barangsiapa tidak menemukan kedua sandalnya, hendaklah dia memakai kedua sepatunya dan memotong bagian yang berada di bawah kedua mata kakinya'."

(HR. Malik: 625)

Comments

Related

  • Kisah Malaikat Menaungi Abdullah bin Haram dengan Sayap-sayapnya
  • Kaki Yang Berjihad Dijalan Allah
  • Menjadi Ahli Surga Melalui Anak
  • Manfaat Sholat 5 Waktu • Aulia Izzatunisa
  • Rahasia Fatimah Yang Diceritakan Pada Aisyah