Search Now

Pengecualian Hasad Untuk 2 Hal

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Tidak diperbolehkan hasad kecuali pada dua hal, yaitu; Seorang yang diberi karunia Alquran oleh Allah sehingga ia membacanya (shalat dengannya) di pertengahan malam dan siang. Dan seseorang yang diberi karunia harta oleh, sehingga ia menginfakkannya pada malam dan siang hari."
(HR. Bukhari)

Comments

Related

  • Hati Yang Hampa
  • Hikmah Musibah - Nasehat Islam
  • Menebarkan Salam
  • Giat Beribadah Pada 10 Hari Terakhir Ramadhan • Nasehat Islam
  • Hadits Bukhari No. 159