Search Now

Larangan 2 Cara Berpakaian Dan 2 Cara Jual Beli

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari dua cara berpakaian dan dua cara jual beli. Adapun dua cara berpakaian itu adalah pakaian ash shomma`, yaitu menyelimuti tubuhnya dengan satu kain dan meletakkan dua ujungnya pada pundak sebelah kiri sedang pada pundak sebelah kanan dibuat ikatan. Dan cara yang lalinnya adalah berihtiba` dengan hanya mengenakan satu kain, serta tidak mengenakan kain yang lain hingga menjadikan kemaluannya menghadap ke langit. Adapun dua cara jual beli adalah mulasamah dan munabdzah; munabadzah adalah seperti seseorang yang berkata; "Engkau telah melempar kain ini, maka engkau wajib membelinya, " sedangkan mulasamah adalah ia memegangnya dengan tangan, tidak memeriksa atau membaliknya, jika ia memegangnya maka ia wajib membelinya."

HR. Ahmad

Comments

Related

  • Jangan Bedakan Makanan Majikan Dan Pembantu
  • Wanita Pezinah Yang Bertobat Dengan Kerelaan Hati. 😞😭
  • Terjemahan QS. Al-Fatihah: Ayat 4
  • Doa Dapat Menolak Takdir
  • Adab Memakai Sandal